Sabtu, 02 Januari 2010

Iklan-Ringkas: SERTIFIKASI IZIN TENDER

Nama: bayusena_consultant
Judul Iklan: SERTIFIKASI IZIN TENDER
Isi Iklan: TENDER yang dilakukan oleh instansi pemerintahan maupun swasta, mengharuskan perusahaan yang ikut serta dalam TENDER tsb. memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang benar-benar TERAKREDITASI oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Persyaratan lainnya selain harus melengkapi copy dokumen perusahaan juga melengkapi dokumen lain seperti:
1. Keanggotaan pada KADIN dan Sertifikasi Kompetensi KADIN, bagi anda yang menjalankan usaha pemasokan barang/jasa
2. Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha (SBU), serta Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) bagi anda yang menjalankan bidang usaha Jasa Pelaksana Konstruksi / KONTRAKTOR atau Jasa Perencana & Pengawas Konstruksi / KONSULTAN yang disesuaikan dengan BIDANG & SUB BIDANG yang dijalankan.

Kami membuka konsultasi bebas, bagi anda yang ingin mendirikan BADAN USAHA PT/CV atau proses SERTIFIKASI IZIN TENDER bidang JASA KONSTRUKSI atau KONSULTAN, silakan hubungi kami :

PT. Bayusena Pertiwi Business & Management Consultant Div.
Jl. Raya Plumpang Semper No. 73/26, Tugu Utara, Jakarta 14260
WEBSITE : www.prosesizin.webs.com
bayusena_consultant@yahoo.com
Tlp. 0813-9910 2968

Kemenangan TENDER anda adalah Kesuksesan kami
Website: www.prosesizin.webs.com
--
Visitor Ip: 110.137.198.19